Cara Membuat Akte Kematian di Medan
Beberapa waktu lalu, seorang tetangga yang juga masih kerabat dekat meminta bantuan Emak untuk memperbaharui Kartu Keluarga yang dimilikinya. Pasalnya, Kartu Keluarga beliau belum update karena masih tertera anggota keluarga yang telah wafat.
Dikarenakan beliau sudah masuk usia manula, sekitar 70 tahun ke atas juga anak yang dimiliki berada di luar kota maka ia meminta bantuan Emak. Emak pun menyanggupi untuk membantu sambil mengajari cucu beliau yang berumur 22 tahun agar mengerti mengurus administrasi dan tata caranya.
Untuk mengeluarkan anggota keluarga yang telah tiada dari Kartu Keluarga, syarat wajib yang harus dipenuhi adalah Akte Kematian. Hal ini tentulah memiliki proses yang cukup panjang dimulai dari pembuatan Surat Keterangan Kematian.
Nah, untuk mendapatkan Surat Keterangan Kematian, kita harus membuatnya di kelurahan tempat kita tinggal. Syaratnya? Bawalah Kartu Keluarga berupa fotocopy, KTP almarhum dan pelopor (dalam kasus ini pelapor adalah istri almarhum. Yang penting ahli waris almarhum) juga berupa fotocopy. Jangan lupa foto makam (kuburan almarhum).
Semua syarat ininya kita bawa ke kelurahan. Gak pake lama kok, cuma sehari bisa selesai asalkan lurah berada di tempat. Perlu untuk meminta tanda tangan beliau. Setelah Surat Keterangan Kematian kita buat yuk lanjut meluncur ke Disdukcapil (Dinas Penduduk dan Catatan Sipil) kota Medan. Ini berada di jalan Iskandar Muda tak jauh dari simpang jalan Gajah Mada.
Apa aja yang perlu kita bawa? Cus catat ya!
1. Surat Keterangan Kematian
2. KK Asli dan Fotocopy
3. Fotocopy KTP Almarhum, Pelapor serta 2 orang saksi.
4. Foto makam almarhum
5. Mengisi form Akte Kematian (disediakan di Disdukcapil)
6. Materai 10 ribu
Beberapa waktu lalu, kami (Emak dan cucu tetangga tersebut) datang ke Disdukcapil kota Medan membawa semua persyaratan. Begitu sampai di Disdukcapil, suasana hectic langsung terasa. Rasanya ratusan manusia sibuk dengan urusan administrasi masing-masing.
Tak mau membuang waktu lebih lama, Emak langsung mendatangi bagian informasi untuk mendapat informasi singkat di mana bagian pembuatan Akte Kematian.
Setelah mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk membuat Akte Kematian, ternyata terletak di lantai 2. Emak pun langsung mendatangi lantai 2 dan mendapatkan nomor antrian. Sedikit terkejut karena kertas antrian sudah menunjukkan nomor 101 padahal papan antrian pelayanan masih tertera nomor 53.
Mhhhh Emak pikir sambil menunggu antrian Emak bisa sambil menulis artikel untuk blog. Ternyata salah! Keadaan hectic membuat Emak terdistraksi karena emak tipe audio. Yang ketika menulis bisa terganggu bila keadaan terlalu noisy.
Belum lagi beberapa pengunjung yang merupakan generasi milenial ke bawah hingga generasi baby boomers beberapa kali bertanya pada Emak tentang pembuatan Akte Kematian. Bahkan beberapa pengunjung juga meminta data Emak untuk dijadikan saksi. (Hehehe ini hal yang lumrah di Disdukcapil apalagi saat pembuatan Akte Kelahiran).
Artikel tak jadi namun jam istirahat datang menghadang. Satu jam setengah harus menunggu hingga pelayanan dibuka kembali. Daripada menunggu tanpa kegiatan kami berdua pun berjalan ke arah mall yang mulai ditinggalkan. Plaza Medan Fair.
Berkeliling di Plaza Medan Fair tak menemukan tempat makan yang menarik hati. Akhirnya kami melipir makan bakso di pinggir mall tersebut. Satu jam setengah berlalu, kami pun kembali ke Disdukcapil.
Sebelum finance dibuka ama bertanya kepada salah satu petugas yang menerima data untuk pembuatan Akte Kematian. Ternyata pelapor wajib anak atau istri dari almarhum. Cucu tidak bisa menjadi pelapor.
Bisa sia-sia nih dari pagi berada di Disdukcapil. Emak memutar otak bagaimana berkas ini bisa cepat selesai. Emak pun meminta izin menyiapkan berkas di rumah lalu datang kembali keesokan harinya membawa tetangga tersebut hanya untuk tanda tangan.
Petugas pun menyetujuinya, sebelum pulang ia pun memeriksa berkas yang Emak bawa agar ketika datang kembali urusan sudah selesai. Olala... Ternyata KTP almarhum bukan KTP elektronik.
Mau tak mau Emak harus membuat Surat Keterangan Hilang di Polsek Domisili kami tinggal. Kami pun langsung meluncur ke Polsek Medan Timur.
Tak lama, hanya sekitar 15 menit Surat Keterangan Hilang sudah didapatkan. Alhamdulillah urusan begitu mudah menurut Emak.
Di rumah, Emak mengisi form serta menempel materai di dekat nama pelapor. Esoknya kami kembali bersama istri almarhum untuk melakukan tanda tangan di depan petugas.
Alhamdulillah tanpa antrian kami boleh menyerahkan berkas yang kami miliki. Hanya satu pekan, Akte Kematian akan kami dapatkan beserta Kartu Keluarga terbaru.
BTW, di kota Medan sebenarnya bisa mengurus administrasi melalui web atau online. Hanya saja webnya sedang bermasalah dan untuk memenuhi persyaratan upload data, di web lebih banyak persyaratannya dibanding mengurus secara offline.
Gimana menurut mu Mak? Ribet atau gak sih mengurus administrasi sendiri tanpa bantuan calo?
Henny kira kan kak, kita tuh yang wajib punya Akta Kelahiran. Eh, rupanya akta kematian juga ada.
BalasHapusAku pun ndak paham cara ngurusnya Cha. Biasanya adik yang sering urus-urus yang seperti ini.
BalasHapusBaca ini jadi tau. Kayak ngirus akta lahir lah lebih kurang ya Cha...
jadi ingat dulu pas ngurusin akta kematian ini pas bokap meninggal :)
BalasHapusSetelah kedua orang tua saya meninggal, suami saya yang menguruskan akta kematiannya di kelurahan. Alhamdulillah bagi kami mudah karena waktu itu tetang sebelah rumah kerja di kantor kelurahan dan lurahnya masih ada kaitan keluarga .... omnya pak lurah kami menikan dengan sepupu saya. Kalau di sini ga pakai foto makam, Kak .... tapi kalau mengurus surat keterangan waris, nanti pakai foto para ahli waris.
BalasHapusAsyik juga kalau lokasinya dekat mall walaupun mulai ditinggal. Setidaknya ada tempat buat jalan, cuci mata atau beli apa gitu jajan hehehe...
BalasHapusSaya meski udah usia mendekati nenek nenek, tapi kalau lagi keluar lihat jajanan itu selalu jajan juga. Hehehe
Sebenarnya Henny penasan dengan cerita para peserta lainnya yang emak ceritain, kalau yang buat seru itu adalah kita ketemu dengan orang lain, ternyata punya masalah yang berbeda dengan kita.
BalasHapus